Orideknews.com, MANOKWARI, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tambrauw, Hugo C Asrouw menolak rencana Pemerintah Pusat memperpanjang Otonomi Khusus (Otsus) setelah berakhir tahun 2021 mendatang.

Menurut Hugo, apa yang menjadi indikatornya, sehingga Negara dengan sepihak merencanakan Otsus Jilid II seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang dilansir Tribunnews.com di JAKARTA. Rabu, (11/3/2020).

Hugo menyatakan bahwa, Otsus gagal total Bagi Orang Asli Papua (OAP). “Jika kemudian kedua hal ini diterapkan maka ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan bagi kami OAP,” sebut Hugo.

Dikatakannya, sekian tahun lamanya Otsus di berlakukan di Provinsi Papua yang kemudian 2008 lahirlah satu lagi Provinsi Papua Barat.

“Artinya bahwa kami Rakyat tidak merasakan dampak  posistif dari otonomi khusus tersebut. Perlu juga Pemerintah harus melakukan evaluasi Otsus selama ini bersama Rakyat Papua,” tutur Hugo.

Dia menegaskan, menolak rencana perpanjang Otsus dan pemekaran oleh pemerintah  karena beberapa hal ini. Pertama Otsus gagal bagi rakyat kecil, kedua Otsus bukan tentang uang tetapI tentang pemberdayaan, keperpihkan dan perlindungan  dan ketiga, pemekaran diperuntukan kepada siapa, jika belum ada perlindungan ,dan keperpihakan kepada OAP.

“Pemekaran hadir pun tak mampu mengangkat angka kemiskinan di atas tanah yang konon kaya akan susu dan madu ini,” tutup Hugo. (ALW/ON)

Share.

2 Komentar

  1. Sangat Salut
    Sudah Cukup Membermainkan kami Rakyat Papua Barat,Kali ini Kembar kan Hak kesulungan kami kepada Rakyat Papua

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)