OridekNews.com, Manokwari, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat persetujuan waktu dan tempat pelaksanaan Musda I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Perintah persetujuan Musda disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto melalui surat bernomor B-932/GOLKAR/II/2023 tertanggal 14 Februari 2023.
Dalam surat itu tertulis DPP menyetujui Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Lambertus Jitmau menggelar Musda I pada 20-21 Februari 2023 di Kota Sorong.
Lambertus yang dihubungi Rabu, (15/2/23) mengaku bersyukur atas keluarnya surat penunjukan tersebut. Dia menyatakan akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mempersiapkan Musda.
“Surat sudah saya terima dan sudah pasti pelaksanaan tanggal 20-21,” ungkap Lambertus. (ALW/ON).