Orideknews.com, MANOKWARI, – Sat Lantas Polres Manokwari dan Polsek SP 7 Masni menggelar pelayanan SIM Keliling kepada masyarakat Prafi SP 7 khusus perpanjang SIM C dan A di Balai Kampung SP 7 Masni, Manokwari, Kamis, (16/12/21)
Dalam pelaksanaan Program SI PAMAN (Sim Pelayanan Masuk Kampung) itu, selain dilaksanakan pelayanan SIM Keliling, juga pelaksanaan sosialisasi tertib Lalu lintas dan himbauan tetap mematuhi Prokes selama masa pandemi, serta menghimbau syarat perjalanan selama menyambut Natal dan tahun baru demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas, SH dalam keterangannya menyebut pihaknya melakukan pembagian masker sebelum proses perpanjang SIM dan yang akan melaksanakan vaksinasi digelar.
Menurut Kasat Lantas, maksud dan tujuan kegiatan itu adalah Melaksanakan Pelayanan SIM Keliling kepada masyarakat dataran Sp 7 masni sehingga kepemilikan SIM A dan C yang hampir habis masa berlaku dapat di perpanjangan.
Lanjut katas Kasat Lantas, pihaknya memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat Prafi bahwa, disiplin berlalu lintas itu, harus dilaksanakan dimana saja selama masyarakat khususnya pengemudi kendaraan bermotor melaksanakan aktifitas lalu lintas di jalan. Disiplin berlalu lalintas harus di jadikan dalam bentuk gerakan, yang mulai di kampanyekan ke seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali dataran Prafi. Sehingga diharapkan setelah masyarakat prafi memasuki kota mereka sdh mampu melaksanakan budaya tertib belalu lintas.
Dengan menghadirkan pelayanan Sim pada lokasi vaksin di Sp 7 Masni, ungka Kasat dapat menambah minat masyarakat yang ingin melaksanakan vaksin di luar tambahan paket sembako yang disiapkan oleh Polres Manokwari.
“Pelaksanaan vaksin di sp 7 meningkat dengan hadirnya pelayanan simling pada lokasi vaksin, dimana jumlah peserta yang mengikuti vaksin berhasil tercatat 254 orang. Seluruh masyarakat sp 7 merasa program si paman sangat membantu mengingat jarak antara SP 7 dan Polres Manokwari sangat jauh,” tambah Kasat Lantas. (ALW/ON)