Menurutnya, dengan melihat fakta yang ada, persyaratan tinggi badan 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan agar diubah oleh BPPSDMP.
ketua PMB Polbangtan Manokwari, Mikael, SP., M.Si
“Kami akan menyurati pusat, mengubah kebijakan untuk tinggi badan laki-laki dan perempuan dengan melihat kondisi yang ada,” jelas Mikael, kepada www.orideknews.com belum lama ini di RSUD Manokwari.
Mikael meminta untuk persyaratan tinggi badan bagi laki-laki 155 cm dan untuk perempuan 150 cm. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)