OridekNews.com, Manokwari,- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku resolusi di tahun 2023 adalah komitmen perbaiki kinerja dibidang penegakan hukum kasus korupsi.
Ada dua kasus besar dimasa kepemimpinan Kapolda DTM, Kasus dana hibah Kawal Papua Barat disebutkan Kapolda, saat ini sedang menunggu perhitungan kerugian negara yang diajukan ke BPK.
Kasus KONI Papua Barat, tegas Kapolda dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, karena sudah ditingkatkan ke penyidikan.
“Kasus korupsi ini kan ada hal-hal yang tidak bisa kami sendiri. Kami minta tolong kepada BPK dan BPKP untuk analisis dan perhitungan kerugian negara,” terang Kapolda saat menggelar pers rilis akhir tahun di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Sabtu, (31/12/22).
“Dua kasus ini saya kira akan melaju ke tahap berikutnya, kasus-kasus lain akan kita pacu lagi,” tambah Kapolda lagi.
Untuk diketahui, terkait Dana Hibah KONI Papua Barat tahun 2019 sebesar Rp.60 miliar, tahun 2020 99 miliar lebih dan tahun 2021 67 miliar lebih, Polda Papua Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Romilus Tamtelahitu dan tim telah maraton memeriksa setidaknya 30 saksi. (ALW/ON).