Orideknews.com, Manokwari, – Organisasi Parlemen Jalanan menyoroti belum beroperasinya fasilitas radiologi di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat. Padahal, fasilitas tersebut sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada Agustus lalu dan ditargetkan dapat kembali beroperasi dalam waktu sekitar 45 hari.
Panglima Parlemen Jalanan, Ronald Mambieuw, mengatakan berdasarkan hasil laporan dan investigasi organisasinya, fasilitas radiologi tersebut hingga Oktober 2026 belum dapat digunakan untuk melayani pasien.
Menurut Ronald, apabila target 45 hari yang disampaikan saat kunjungan Gubernur pada Agustus lalu menjadi acuan, maka fasilitas tersebut semestinya sudah dapat difungsikan pada September.
“Kalau pada Agustus disampaikan 45 hari, berarti terhitung September seharusnya alat tersebut sudah bisa difungsikan. Tetapi sampai Oktober ini informasi yang kami dapat, fasilitas tersebut belum digunakan,” ujar Ronald.
Ia menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap pelayanan pasien di RSUP Papua Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh Parlemen Jalanan, sejumlah pasien dalam beberapa bulan terakhir harus dirujuk ke sejumlah rumah sakit yang berada di Manokwari karena fasilitas radiologi di RSUP Papua Barat belum dapat digunakan.
Ronald mempertanyakan kondisi tersebut karena RSUP Papua Barat merupakan rumah sakit milik pemerintah provinsi yang semestinya memiliki fasilitas penunjang pelayanan kesehatan yang memadai.
“Ini yang menurut kami perlu menjadi perhatian. Rumah sakit provinsi kok pasiennya malah dirujuk ke rumah sakit yang ada di kabupaten. Ini perlu dipertanyakan,” katanya.
Ronald meminta Gubernur Papua Barat melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembenahan fasilitas tersebut. Ia menilai instruksi Gubernur terkait perbaikan fasilitas radiologi harus segera diterjemahkan dalam bentuk tindakan nyata oleh organisasi perangkat daerah teknis maupun manajemen rumah sakit.
“Jangan sampai fasilitas-fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat justru tidak berjalan secara maksimal. Kalau memang ada anggaran, segera dibenahi,” tegasnya.
Ia menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh saat kunjungan Gubernur Papua Barat pada Agustus lalu, anggaran yang diperuntukkan bagi pembenahan peralatan tersebut berada di kisaran Rp850 juta.
Karena itu, Parlemen Jalanan mempertanyakan realisasi pembenahan fasilitas tersebut kepada pihak RSUP Papua Barat maupun Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sebagai OPD teknis.
Ronald meminta Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dan Direktur RSUP Papua Barat segera memastikan proses pembenahan fasilitas radiologi berjalan dan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur rumah sakit segera membenahi fasilitas ini dan menerjemahkan apa yang sudah disampaikan Gubernur. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan justru menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menjelaskan bahwa fasilitas radiologi tersebut saat ini masih dalam proses pembenahan. Oleh karena itu, fasilitas tersebut belum dapat digunakan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Fasilitas radiologi masih dalam proses pembenahan. Kami terus mendorong agar proses yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan sehingga fasilitas tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Alwan.
Menurut Alwan, proses pembenahan fasilitas kesehatan membutuhkan tahapan teknis yang harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Karena itu, informasi mengenai target waktu penyelesaian perlu dilihat berdasarkan perkembangan proses pembenahan di lapangan.
Terkait adanya informasi mengenai target penyelesaian dalam waktu sekitar 45 hari setelah kunjungan Gubernur Papua Barat pada Agustus lalu, Alwan menjelaskan bahwa proses tersebut masih berjalan dan pihaknya terus melakukan pemantauan agar fasilitas radiologi dapat segera difungsikan kembali.
“Yang pasti, prosesnya sedang berjalan dan kami terus mendorong agar penyelesaiannya dapat dilakukan secepat mungkin. Kami tentu memahami bahwa fasilitas radiologi merupakan salah satu fasilitas penunjang yang penting dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit,” katanya.
Alwan juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan pihak RSUP Papua Barat terkait berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas penunjang pelayanan.
“Dinas Kesehatan terus melakukan koordinasi dan mendorong agar berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dapat berfungsi dengan baik. Untuk fasilitas radiologi ini, kami berharap proses pembenahannya dapat segera selesai dan dimanfaatkan kembali,” ujarnya.
Terkait sorotan Organisasi Parlemen Jalanan mengenai pelayanan pasien dan adanya pasien yang harus mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan lainnya, Alwan mengatakan bahwa mekanisme rujukan merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan medis pasien serta ketersediaan fasilitas pelayanan.
Ia menyatakan, rujukan tidak semata-mata disebabkan oleh satu faktor, sehingga informasi mengenai pasien yang dirujuk perlu dilihat berdasarkan kondisi dan kebutuhan pelayanan masing-masing pasien.
“Kami menghargai perhatian dan masukan dari masyarakat maupun organisasi masyarakat. Kalau ada hal-hal yang masih menjadi kekurangan dalam pelayanan maupun fasilitas kesehatan, tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.
Mengenai informasi mengenai anggaran pembenahan fasilitas radiologi, Alwan mengatakan bahwa penggunaan dan realisasi anggaran harus mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran serta proses administrasi yang berlaku.
“Untuk informasi mengenai besaran anggaran dan realisasinya tentu harus dilihat berdasarkan dokumen dan proses penganggaran yang ada. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana proses pembenahan fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan sehingga dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Alwan mengapresiasi perhatian Parlemen Jalanan terhadap pelayanan kesehatan di Papua Barat. Menurutnya, kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki pelayanan kesehatan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan. Kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan dan seluruh pihak terkait untuk terus melakukan pembenahan. Kami memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik mungkin,” tutup Alwan. (ALW/ON).

