Orideknews.com, MANOKWARI – Pemerintah Distrik Manokwari Timur terus memperkuat pendekatan dan edukasi kepada masyarakat menyusul masih adanya orang tua yang menolak atau ragu membawa anaknya mengikuti imunisasi.
Upaya tersebut dilakukan di tengah penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Manokwari serta menjelang pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak-Rubela secara massal pada 5–17 Oktober 2026.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Distrik Manokwari Timur, Sebrang Gerard Wabia, S.Pd., mengatakan pemerintah distrik tidak akan berhenti memberikan pemahaman kepada masyarakat meskipun masih ditemukan penolakan terhadap imunisasi.
Menurutnya, imunisasi perlu dipahami sebagai bagian dari upaya perlindungan dan penyelamatan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Kami berharap bahwa ini tindakan penyelamatan. Jadi tidak henti-hentinya kami punya tugas menyampaikan dan menyampaikan sehingga ini berguna dan bermanfaat bagi kehidupan mereka sendiri,” ujar Wabia.
Ia mengatakan, Pemerintah Distrik Manokwari Timur akan terus berkoordinasi dengan puskesmas serta kader-kader kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai keraguan orang tua sekaligus memberikan pemahaman mengenai tujuan dan manfaat imunisasi.
“Walaupun mendapat penolakan dari masyarakat, kami tidak berhenti pada penolakan. Kami punya tugas menyampaikan dan menyampaikan sehingga mereka paham dan ini berdampak kembali kepada mereka sendiri,” katanya.
Wabia berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imunisasi.
Menurutnya, ketika masyarakat memahami dan merasakan manfaat pelayanan kesehatan, keraguan yang selama ini muncul diharapkan perlahan berkurang.
“Ketika kembali kepada mereka sendiri, maka mereka juga merasakan kenyamanan dan kesehatan. Sehingga mereka percaya bahwa ternyata apa yang disampaikan atau dilakukan oleh pemerintah distrik, kesehatan, puskesmas dan kader-kader ini bermanfaat,” ujarnya.
Persoalan penolakan imunisasi menjadi salah satu tantangan dalam penanggulangan campak di Kabupaten Manokwari. Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah lain, termasuk Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, di mana petugas kesehatan masih menghadapi penolakan dari sebagian orang tua.
Keterlibatan pemerintah distrik dinilai penting terutama untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih ragu atau menolak imunisasi serta menggerakkan orang tua membawa anak yang menjadi sasaran ke tempat pelayanan.
Pemerintah Distrik Manokwari Timur memastikan akan mengambil bagian dalam upaya tersebut dengan terus melakukan pendekatan bersama puskesmas dan kader kesehatan.
Wabia berharap masyarakat tidak lagi ragu mengikuti program imunisasi karena langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada anak sekaligus mendukung upaya memutus rantai penularan campak di Kabupaten Manokwari.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Alexander Takdare, mengungkapkan hingga minggu ke-36 tahun 2026 tercatat sebanyak 70 kasus suspek campak yang tersebar di delapan wilayah kerja puskesmas.
Dari jumlah tersebut, tiga kasus terkonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan laboratorium, masing-masing ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Wosi, Sanggeng dan Pasir Putih.
Sebanyak 47 kasus atau 67 persen terjadi pada anak balita. Sementara 49 kasus atau 70 persen tidak memiliki bukti riwayat imunisasi. Sebanyak 34 penderita juga tercatat sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan hingga data tersebut disampaikan tidak terdapat laporan kematian.
Peningkatan kasus tersebut secara epidemiologis telah memenuhi kriteria KLB. Dari minggu ke-31 hingga minggu ke-36 tercatat 28 kasus, sementara salah satu klaster yang menjadi perhatian ditemukan di Kampung Susweni, wilayah kerja Puskesmas Amban, dengan 13 penderita dalam kurun waktu sekitar 20 hari.
Sebagai respons terhadap KLB, Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Kesehatan menjadwalkan pelaksanaan ORI Campak-Rubela selama 12 hari kerja, mulai 5 hingga 17 Oktober 2026.
Imunisasi tambahan tersebut menyasar anak usia 9 bulan hingga kurang dari 5 tahun di setiap kampung dengan target cakupan minimal 95 persen. Sebanyak 11 puskesmas dilibatkan dalam koordinasi percepatan penanggulangan KLB.
Sebelum pelaksanaan ORI, pemerintah dan jajaran kesehatan melakukan sosialisasi serta advokasi dengan melibatkan pemerintah distrik, kampung dan kelurahan, kader kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga unsur TNI-Polri.

