Orideknews.com, Manokwari, — Kasus dugaan bunuh diri seorang anak akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sangat mencederai dunia pendidikan nasional.

Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang yang menyenangkan dan membahagiakan justru berubah menjadi sumber penderitaan bagi anak-anak. Hal tersebut disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.
Ia menilai, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi, memproteksi, dan menjamin seluruh warga negara, termasuk anak-anak, dalam memperoleh pendidikan yang layak.
“Peristiwa ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Pendidikan itu seharusnya membahagiakan, bukan menekan hingga menghilangkan harapan hidup anak-anak,” ujar Filep saat diminta menanggapi kasus yang terjadi di NTT tersebut.
Ia menuturkan tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan guru di sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua serta perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dalam mewujudkan impian dan masa depan anak-anak.
“Jika hanya karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis lalu seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, maka kita harus bertanya: di mana kehadiran negara? Di mana pemerintah daerah?” ucapnya.
Filep mempertanyakan pemanfaatan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Ia juga menyoroti kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya bagi keluarga tidak mampu.
“Untuk apa anggaran pendidikan 20 persen jika kebutuhan dasar sekolah anak-anak tidak terpenuhi? Apa maknanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika perlengkapan sekolah masih menjadi beban berat bagi keluarga miskin?” ujarnya.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah merumuskan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk dari aspek MBG yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Namun, menurut Filep, keberhasilan kebijakan tersebut harus diukur dari manfaat nyata bagi setiap anak, terutama agar tidak ada lagi korban akibat persoalan ekonomi dalam pendidikan.
“Kasus ini mencoreng wajah pendidikan dan wibawa negara. Kami memandang perlu adanya sanksi tegas terhadap pemerintah daerah yang tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Filep menilai mahalnya biaya pendidikan masih menjadi persoalan serius. Pemerintah memang telah menghadirkan berbagai program bantuan dan beasiswa, namun efektivitasnya sangat bergantung pada akurasi pendataan masyarakat.
“Jika satu data kependudukan dirampungkan dengan baik, saya yakin pemerintah akan lebih tepat dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Tidak boleh lagi ada anak yang menjadi korban hanya karena kebutuhan sekolah,” terangnya.
Secara khusus, sebagai ketua Komite III DPD RI ia menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait minimnya langkah konkret dalam pemanfaatan anggaran pendidikan.
“Kami tetap mendukung seluruh upaya pemerintah, namun evaluasi menyeluruh harus dilakukan. Tidak boleh ada lagi air mata, penderitaan, dan kesengsaraan dalam dunia pendidikan. Anak-anak kita berhak merasakan kebahagiaan dalam menuntut ilmu,” tambah Filep. (ALW/ON).


