Selasa, September 23, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Obat Kusta di PKM Babo-Bintuni Disebut Kosong Hampir Setahun, Farmasi Provinsi dan Kabupaten Bantah

Orideknews.com, Manokwari, – Polemik terkait ketersediaan obat kusta mencuat di Kabupaten Teluk Bintuni. Salah satu sumber di Puskesmas (PKM) Babo mengungkapkan, stok obat kusta di fasilitas kesehatan tersebut sudah kosong sejak hampir delapan bulan terakhir.

Menurut sumber tersebut, kondisi ini menyebabkan banyak pasien terpaksa berhenti menjalani pengobatan karena tidak ada obat pengganti selain yang disediakan melalui program resmi.

“Kekosongan obat sudah terjadi lama, kurang lebih hampir setahun. Setiap kali Pj Program Kusta ke Dinas untuk meminta obat, jawabannya selalu kosong,” ungkapnya kepada media ini.

Ia khawatir, jika kondisi itu dibiarkan berlarut, jumlah kasus kusta akan meningkat dan berpotensi menimbulkan wabah. Namun, informasi ini dibantah oleh Staf Instalasi Farmasi Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Pare. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa stok obat kusta masih tersedia.

“Tidak benar kosong delapan bulan. Petugas Puskesmas masih melakukan permintaan pada bulan Juli lalu. Pengambilan obat di gudang farmasi dilakukan sesuai kebutuhan kasus kusta,” jelasnya.

Yohanis mengakui sempat terjadi kendala distribusi pada Maret–April 2025 akibat keterbatasan stok di tingkat provinsi. Meski demikian, ia memastikan saat ini obat tersedia.

“Kalau ada kasus, Puskesmas bisa mengajukan permintaan dan disetujui oleh Pj Program Kusta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Instalasi Farmasi Provinsi Papua Barat, Rachmawati, ketika dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan detail soal stok obat kusta di provinsi. Ia hanya menegaskan bahwa kondisi stok dalam keadaan aman.

“Kalau terkait stok obat kusta, sudah dijawab Pak Kadis. Stok aman, jadi saya tidak perlu menjelaskan lagi,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)