Rabu, Oktober 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mentan Bahas Pengembangan Kopi dan Kakao di Sulsel

JAKARTA – Sejumlah bupati dari Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Pertemuan ini membahas pengembangan komoditas perkebunan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengatakan audiensi bersama Bupati Enrekang dan Bupati Tana Toraja bertujuan menyelaraskan program pangan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo. “Hari ini kami diterima Bapak Menteri. Kami membahas terkait ketahanan pangan, bagaimana caranya kita menjalankan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.

Irwan menjelaskan selain padi, pihaknya menaruh perhatian besar pada pengembangan kopi dan kakao. Menurutnya, kultur tanah di Pinrang, Enrekang, dan Tana Toraja hampir serupa sehingga kedua komoditas tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan dukungan pemerintah pusat.

“Prioritas utama memang sawah, dan itu sudah berjalan dengan baik. Namun karena kesamaan kultur tanah, kopi dan kakao menjadi fokus pengembangan selanjutnya,” jelas Irwan.

Sementara itu, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mengapresiasi dukungan nyata Kementan yang telah memberikan bantuan berupa pembibitan serta alat dan mesin pertanian (alsintan). “Pertemuan kami bersama Pak Menteri punya nilai luar biasa. Beliau betul-betul memperhatikan daerah terpencil seperti kami,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ketiga bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Mentan Amran dalam memberantas mafia pangan. Kebijakan itu mencakup penindakan kasus pupuk palsu hingga peredaran beras yang tidak sesuai mutu maupun harga eceran tertinggi (HET).

“Kami sangat mendukung. Jika Pak Menteri mengambil tindakan tegas, kami di kabupaten siap mengawal dan melaksanakan. Ini langkah luar biasa,” pungkas Irwan. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)