Rabu, Oktober 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mentan Instruksikan Penindakan Perusahaan yang Bendung Saluran Air

Siak – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke areal persawahan di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau, dalam rangka percepatan ketahanan pangan dan optimalisasi lahan (Oplah), Rabu (23/7/25).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan persoalan serius yang dihadapi petani, yakni kekeringan akibat terhambatnya aliran air irigasi. Menurutnya, kondisi itu dipicu oleh dugaan pembendungan saluran air primer oleh PT Balai Kayang Mandiri (BKM) untuk kepentingan usaha mereka.

“Kami temukan langsung di lapangan bahwa saluran air utama dibendung oleh PT BKM. Ini sangat merugikan petani, terutama saat kemarau seperti sekarang. Saya mohon perhatian dan tindak lanjut dari pusat,” kata Bupati Afni.

Akibat bendungan tersebut, ratusan hektare lahan pertanian terancam gagal panen. Petani hanya bisa mengandalkan hujan dan pompanisasi. Afni menyesalkan tindakan perusahaan yang dinilai mengabaikan kebutuhan masyarakat. Air yang digunakan PT BKM bersumber dari Sungai Tasik Betung di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Menanggapi laporan itu, Mentan Amran bereaksi keras. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Tolong ya Pak Kapolres, Dandim, Kajari. Usut itu perusahaan. Kita tidak bisa membiarkan aktivitas perusahaan mengorbankan kebutuhan petani. Ini soal ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Saya minta persoalan ini segera ditindaklanjuti,” tegas Amran.

Selain persoalan air, Mentan juga menekankan pentingnya pendistribusian pupuk yang berpihak pada petani kecil. Ia memperingatkan agar tidak ada permainan harga oleh distributor.
“Prioritaskan para petani kita. Distributor yang menyulitkan petani harus dicabut izinnya,” ujarnya.

Untuk mendukung produktivitas, Amran juga menginstruksikan penyediaan 10 unit traktor yang akan disinergikan dengan Batalyon dan Brigif TP di Kabupaten Siak.
“Kita ingin masyarakat petani Siak makmur dan sejahtera. Jangan ada rekayasa data atau manipulasi laporan. Semua harus transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)