Jumat, Mei 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pemprov Papua Barat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Pelatihan Guru dan Sekolah Unggulan

Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, sejalan dengan Amanat Astacita ke-4 yang menjadi prioritas nasional.

Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Manokwari, Jumat (2/5/25).

Menurut Gubernur, perhatian terhadap tenaga pendidik mencakup peningkatan kesejahteraan, penyediaan sarana prasarana, serta kesempatan pengembangan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan.

Dalam rapat kerja bersama para bupati dari tujuh kabupaten di Papua Barat, disepakati pembiayaan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendukung pelatihan guru, khususnya guru matematika. Pelatihan ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan Profesor Yohanes Surya dan direncanakan dimulai pada pertengahan Mei 2025.

“Para guru yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat membagikan ilmunya kepada rekan-rekan guru lain di daerah masing-masing,” ujar Gubernur Mandacan.

Ia juga mengungkapkan, baru-baru ini para gubernur diundang oleh Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengunjungi SMA unggulan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Kunjungan tersebut menjadi bahan evaluasi dan inspirasi bagi Papua Barat untuk meningkatkan mutu pendidikan menengah.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita di Papua Barat, dan kami siap menyambut program nasional SMA Unggulan Garuda. Lokasi sudah kami siapkan, dan sekolah ini nantinya akan menggunakan sistem asrama,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov juga sedang menyiapkan pendirian Sekolah Rakyat di setiap kabupaten dengan pola asrama. Sekolah ini dirancang untuk membantu warga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan berkualitas.

“Kami ingin agar semua anak, termasuk dari keluarga yang kurang mampu, mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan,” tambah Mandacan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)