Sabtu, April 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dukung Kemah Paskah GKI Firdaus Arowi Manokwari, Politisi dan Pengusaha Muda Valentino Tirony Berikan Bantuan

Orideknews.com, Manokwari, – Dalam rangka mendukung kegiatan rohani menjelang perayaan Paskah, Politisi muda Partai Golkar Papua Barat, Valentino Tirony, menyerahkan bantuan untuk kemah Paskah bagi jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) Firdaus Arowi II, Manokwari. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Valentino pada Rabu, (16/4/25) di lokasi kegiatan.

Kemah Paskah merupakan salah satu agenda penting bagi jemaat GKI dalam mempersiapkan generasi muda menghayati makna Paskah sekaligus membangun karakter dan keimanan sejak dini. Kegiatan ini melibatkan puluhan anak dan remaja dengan beragam aktivitas, seperti pemahaman Alkitab, lomba rohani, dan permainan edukatif .

Valentio Tirony mengatakan bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda GKI di Papua Barat.

“Kami ingin mendukung kegiatan yang membangun semangat kebersamaan dan iman anak-anak, terutama dalam memaknai pengorbanan dan kebangkitan Yesus Kristus,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan meliputi perlengkapan kemah, bahan pangan dan konsumsi.

Pengusaha muda ini berharap, kolaborasi dengan pemuda dan gereja dapat terus terjalin untuk mendukung program-program yang membangun karakter generasi muda Papua Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang memajukan pendidikan rohani dan sosial masyarakat,” tandasnya.

Alice Bonggoibo Salah satu warga, Jemaat GKI Firdaus Arowi II, mengucapkan terima kasih atas kepedulian anak muda energik, Valentino Tirony.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam memastikan kegiatan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” ungkapnya saat menerima bantuan.

Kegiatan kemah Paskah GKI Firdaus Arowi II akan berlangsung selama tiga hari, mulai 18-20 April 2025. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)