Minggu, Juli 20, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pendaftaran Calon DPRK Maybrat Jalur Otsus Diwarnai Kemeriahan Adat

Orideknews.com, Maybrat, – Pembukaan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat jalur Otonomi Khusus (Otsus) pada Senin, 3 Maret 2025, di Alun-alun Faitmayaf, Kumurkek, diwarnai kemeriahan adat istiadat.

Kehadiran para kandidat dari empat daerah pengangkatan diiringi tarian dan pertunjukan budaya khas sub-suku Maybrat, menambah semarak acara tersebut.

Perwakilan panitia seleksi, Engelbertus Turot menyatakan bahwa proses pendaftaran awal berjalan lancar meskipun terdapat dinamika yang dianggapnya wajar. Hingga saat ini, 11 orang dari empat daerah pengangkatan (Aifat Raya, Aitinyo Raya, Ayamaru, dan Yumases) telah mendaftar. Menariknya, kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%, sesuai amanat undang-undang, telah terpenuhi.

“Tahapan selanjutnya meliputi penelitian dokumen pendaftaran, pengumuman administrasi, wawancara, dan uji kompetensi,” jelas Engelbertus.

Ia optimis tahapan-tahapan tersebut dapat diselesaikan pada bulan Maret ini. Dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, perempuan, pemuda, TNI-Polri, dan pemerintah daerah, baik secara finansial maupun dukungan lainnya, menjadi kunci kelancaran proses ini.

“Kami memohon dukungan masyarakat agar semua tahapan dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Uniknya, para kandidat membawa dokumen pendaftaran mereka dalam wadah tradisional berupa noken dan kobakoba.

Engelbertus menjelaskan, hal ini merupakan wujud penghormatan terhadap kearifan lokal. Noken yang biasanya digunakan untuk membawa kayu bakar, dan kobakoba yang berfungsi sebagai payung, tikar, dan tempat penyimpanan makanan, menunjukkan kekayaan budaya Maybrat.

“Pendaftaran ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga perayaan kearifan lokal,” ungkap Engelbertus.

Ia berharap model pendaftaran yang unik ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah pengangkatan lainnya di Papua Barat Daya, seperti Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan.

“Ini merupakan pesta rakyat yang harus dirayakan dengan sukacita,” terangnya. (ALW/ON).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)