Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Politisi Golkar Desak Pemprov Papua Barat Inventarisir Aset Usai Pemekaran PBD

Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat dari Partai Golkar, Ferry Auparay, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk segera menginventarisir seluruh aset daerah. Hal ini dinilai penting pasca pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, untuk memastikan pembagian aset yang adil dan transparan antara kedua provinsi.

Auparay menyoroti sejumlah aset Pemprov Papua Barat yang keberadaannya belum jelas, seperti kapal inspeksi Gubernur yang ditinggalkan oleh mantan Gubernur Alm. Abraham O. Atururi, dan pesawat milik Pemprov yang saat ini keberadaannya tidak diketahui.

“Kita juga punya pesawat tapi tidak tahu kini rimbanya,” ungkap Auparay.

Dirinya berharap Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani, bersama DPRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) segera membentuk tim untuk menginventarisir seluruh aset.

Inventarisasi yang dimaksudnya meliputi aset yang dibangun pada masa kepemimpinan Alm. Abraham O. Atururi, termasuk ruas jalan dan gedung yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Periode pertama kepemimpinan Dominggus-Lakotani, Pj. Gubernur Paulus Waterpauw, dan Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere juga harus diinventarisir.

“Dizaman kepemimpinan para Gubernur dan Penjabat Gubernur berapa ruas jalan yang dibangun, berapa triliun dana yang sudah tertanam disitu, DPRP harus tahu sebagai wakil rakyat. Kemudian berapa gedung yang sudah dibangun dengan APBD sampai dengan masa jabatan terakhir,” tegas Auparay.

Menurut Auparay, inventarisasi aset ini penting untuk mencegah pemborosan anggaran. Pemprov Papua Barat perlu mengetahui aset mana yang masih digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dan aset mana yang sudah tidak terpakai sehingga dapat dihibahkan atau dialihfungsikan. Dengan demikian, APBD dapat dialokasikan secara efektif dan efisien.

“Kita inventarisir, kita duduk sama-sama kita lihat ada persoalan dimana, kita selesaikan bersama. Kita bentuk tim lalu inventarisir, kita evaluasi dan diselesaikan,” tutup Auparay. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)