
Orideknews.com, Manokwari, – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba, menegaskan tidak ada pemotongan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) dalam rangka efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Fonataba dalam apel pagi Senin (17/2/2025).
Fonataba menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan meliputi refocusing dan penghematan dana dari berbagai sumber, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus) 1%, dan Dana Otsus 1,25%.
Efisiensi ini sebagian besar difokuskan pada sektor infrastruktur dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi anggaran juga diterapkan di tingkat Kementerian/Lembaga.
Ia menegaskan kembali bahwa efisiensi anggaran tidak mencakup pemotongan tenaga honorer. “Saya ulangi, tidak termasuk di dalam pemotongan tenaga honorer, tidak ada,” kata Fonataba.
Lebih lanjut, Fonataba menjelaskan poin-poin penting Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, khususnya bagi Gubernur, Menteri, dan Walikota.
Ia menyebutkan beberapa poin penting, antara lain membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD); mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%; dan membatasi belanja honorarium dengan cara membatasi jumlah tim dan besaran honorarium sesuai Peraturan Presiden mengenai standar harga satuan regional.
Fonataba menambahkan Menteri Keuangan juga telah secara tegas menyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak termasuk dalam pemotongan honor tenaga honorer. (ALW/ON)
