Orideknews.com, Manokwari, – Pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DoaMu) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih periode 2024-2029.
Kemenangan telak diraih pasangan ini dengan perolehan 269.245 suara sah, jauh melampaui perolehan suara kotak kosong yang hanya mencapai 20.643 suara. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Aula Husni Kamil Arfay, Manokwari, Minggu (8/12/24).
Keputusan KPU Papua Barat Nomor 337 Tahun 2024 dan Berita Acara Nomor 486/PL.02-BA/92/2024 mengukuhkan kemenangan DoaMu dengan persentase suara sah sebesar 92,88%, sementara kotak kosong hanya memperoleh 7,12%. Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyampaikan hasil rekapitulasi suara tersebut.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 376.548 pemilih (189.621 laki-laki dan 186.927 perempuan), sebanyak 298.858 pemilih menggunakan hak pilihnya di tujuh kabupaten di Papua Barat: Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak. Tercatat 289.888 suara sah dan 8.970 suara tidak sah.
Rincian perolehan suara di masing-masing kabupaten menunjukkan dominasi DoaMu: Manokwari (DoaMu: 92.592, kotak kosong: 6.457); Fakfak (DoaMu: 39.641, kotak kosong: 4.474); Teluk Bintuni (DoaMu: 35.293, kotak kosong: 3.875); Teluk Wondama (DoaMu: 19.017, kotak kosong: 779); Kaimana (DoaMu: 24.996, kotak kosong: 4.525); Manokwari Selatan (DoaMu: 25.107, kotak kosong: 483); dan Pegunungan Arfak (DoaMu: 32.599, kotak kosong: 50).
Paskalis Semunya menyatakan bahwa KPU Papua Barat akan melakukan evaluasi terhadap tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri, pemerintah daerah, Bawaslu, dan seluruh masyarakat Papua Barat atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada yang aman dan lancar. (ALW/ON).