Kamis, Mei 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Program Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Papua Barat Resmi Diluncurkan

Orideknews.com, Manokwari, – Sebanyak 30.000 pekerja rentan di Papua Barat, termasuk nelayan, petani, dan pekerja informal lainnya, kini mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Peluncuran program ini berlangsung bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Sabtu, (12/10/24).

Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta sebagai tanda dimulainya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Malelak, menjelaskan bahwa 30.000 pekerja rentan tersebut tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat. Pekerja yang mendapatkan perlindungan ini diantaranya adalah nelayan, petani, dan tukang ojek yang tidak terdaftar dalam perusahaan formal.

“Perlindungan untuk 30.000 pekerja rentan ini dibagi di tujuh kabupaten, dengan kuota yang bervariasi. Beberapa kabupaten seperti Manokwari, Manokwari Selatan, dan Kaimana telah lebih dahulu memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” ucap Gery.

Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama enam bulan ke depan, dari Juli hingga Desember 2024. Gery juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat telah berkomitmen untuk memberikan satu tahun tambahan perlindungan pada tahun 2025.

Untuk merealisasikan program ini, Pemprov Papua Barat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar lebih, dan di tahun 2025 direncanakan akan meningkat menjadi sekitar Rp6 miliar lebih.

Ini merupakan langkah pertama kali Pemprov Papua Barat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan setelah program sebelumnya terhenti pada tahun 2023.

Penyerahan kartu perlindungan kepada pekerja rentan dilakukan secara simbolis pada perayaan HUT ke-25 Papua Barat, di mana juga diserahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. Santunan tersebut diberikan kepada tiga anak sebagai ahli waris dari peserta yang telah aktif selama tiga tahun.

Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyatakan jaminan sosial ini ditujukan untuk masyarakat umum yang tidak mampu, terutama bagi orang asli Papua serta masyarakat miskin. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program ini akan dialokasikan secara bertahap. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)