
Orideknews.com, Manokwari, – Provinsi Papua Barat merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-25. Pada momen penting ini, diharapkan Gubernur beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ketujuh kabupaten di Papua Barat dapat segera melaksanakan Program Percepatan Pembangunan Papua.
Program ini telah dirumuskan dalam Rencana Induk Pembangunan Papua Periode 2022-2041 (RIPPP) dan akan diimplementasikan melalui Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029, serta berkelanjutan setiap lima tahun hingga 2041.
Semangat peringatan Ulang Tahun Provinsi Papua Barat diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga sebagai momen untuk mengenang cita-cita mulia pendirian provinsi ini.
Tujuan utama dari pendirian Papua Barat adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meliputi pembangunan sumber daya manusia, layanan kesehatan, serta kesejahteraan ekonomi.
Hal ini harus didukung dengan kenyamanan dalam berusaha, keadilan, dan kemandirian dalam mengelola kekayaan sumber daya alam di daerah dan kampung masing-masing.
Ketua Pokja Papua Cerdas BP3OKP, Drs. Arius Mofu, menekankan pentingnya revitalisasi dalam tata kelola pendidikan.
“Persoalan tatakelola pendidikan yang tidak kunjung mengalami peningkatan harus segera diatasi mulai dari kebijakan di tingkat atas hingga pelaksanaan di lapangan, agar dapat menjawab tantangan mendasar yang dihadapi Papua Barat, yaitu kemiskinan, stunting, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Mofu juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga komitmen dalam melaksanakan program-program yang telah dirumuskan dalam RIPPP dan RAPPP.
“Jangan sampai program yang sudah jelas dibelokkan untuk memenuhi kepentingan tertentu yang tidak tercantum dalam dokumen,” tegasnya.
Dokumen baku RIPPP dan RAPPP menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan ketujuh kabupaten.
Mofu menyebut semua perencanaan harus mengacu pada dokumen ini, yang terintegrasi dengan sistem informasi percepatan pembangunan Papua (SIPPP) dan platform lainnya seperti Krisna (Bappenas), SIPD dan SIPKD (Kemendagri), serta SIKD (Kemenkeu).
Dalam RIPPP dan RAPPP, telah ditetapkan program-program prioritas seperti Program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
BP3OKP Papua Barat berharap agar Penjabat Gubernur Papua Barat segera melaksanakan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Dinas Pendidikan Papua Barat, yang telah disetujui oleh Kemendagri pada awal tahun 2023 namun hingga saat ini belum dilaksanakan.
“Hal ini berpengaruh besar terhadap tata kelola pendidikan di Dinas Pendidikan Papua Barat, yang sekarang melaksanakan program tanpa dasar ketentuan yang berlaku. Mengapa SOTK Dinas Pendidikan Papua Barat belum dilaksanakan?” tanya Mofu.
Ia juga menegaskan pentingnya perencanaan program untuk tahun 2025 dan seterusnya, yang harus mengikuti nomenklatur yang telah disetujui oleh Kemendagri.
“Diharapkan Papua Barat dapat menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Mofu. (ALW/ON).
