Orideknews.com, Pegaf, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan/desa untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Pleno ini diadakan secara serentak di 10 distrik yang mencakup 166 kampung pada Sabtu, (7/9/24).
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Hermus Dowansiba menyampaikan bahwa proses rapat pleno berjalan dengan baik, aman, dan lancar dari pagi hingga sore.
“Kami telah menuntaskan pleno DPSHP yang dilaksanakan serentak di seluruh kampung,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada orideknews.com.
Pleno DPSHP ini dilaksanakan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan di tingkat kelurahan dan kampung.
Hermus juga memberikan apresiasi kepada para kepala kampung dan masyarakat di 166 kampung yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam mengawal pelaksanaan pleno DPSHP di masing-masing wilayah.
Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU berharap semua data pemilih dapat tercatat dengan akurat, sehingga proses pemilihan umum mendatang dapat berjalan dengan baik. (ALW/ON)