Orideknews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyatakan dukungannya terhadap penambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tujuh kabupaten di Papua Barat. Dukungan ini disampaikan setelah adanya permintaan dari para bupati untuk menambah formasi CPNS.
Dalam surat yang diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), MRPB meminta agar penambahan kuota tersebut dipertimbangkan untuk kabupaten-kabupaten seperti Manokwari, Wondama, Kaimana, Bintuni, Mansel, Pegaf, dan Fakfak.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa dukungan ini juga mencakup kebijakan yang mengutamakan formasi bagi honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, penting untuk menyesuaikan formasi CPNS dengan kebutuhan honorer yang sudah lama mengabdi serta P3K yang memerlukan pengangkatan susulan.
“MRPB mendukung kebijakan para bupati terkait formasi CPNS yang juga bisa diperuntukkan bagi honorer dan P3K. Semua ini perlu disesuaikan dengan formasi yang ada,” ujar Waprak.
Waprak juga menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang sudah lama mengabdi dan meningkatkan efisiensi pemerintahan di daerah.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara formasi CPNS dan P3K untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Papua Barat.
Sebagai bagian dari dukungan tersebut, MRPB telah menyurati Menpan RB dan meminta agar penambahan kuota serta penyesuaian formasi dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kabupaten.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan perhatian yang serius terhadap usulan ini untuk membantu para bupati dan masyarakat di Papua Barat,” pungkas Waprak.
Dukungan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi pemerintahan di Papua Barat serta memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat dan pegawai yang telah lama mengabdi. (ALW/ON)