Orideknews.com, Fakfak, – Masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak diminta untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Fakfak, Sarah Emelia C. Bukorsyom, S.H., menjelaskan bahwa pelaku penipuan menggunakan modus dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp menggunakan foto profil Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak. Penipuan ini bertujuan untuk meminta sejumlah uang dari korban.
“Modusnya adalah oknum tersebut menggunakan foto profil Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak di Facebook dan WhatsApp dengan nomor +62 821-8991-8455, lalu meminta sejumlah uang,” kata Sarah dalam pernyataannya, Selasa (20/8/2024).
Sarah menghimbau kepada semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk tidak melayani orang-orang yang tidak dikenal, yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Fakfak, baik secara langsung maupun melalui telepon, SMS, atau media sosial.
Pihak Kejaksaan Negeri Fakfak mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mencurigakan, guna menghindari kerugian finansial akibat penipuan. (ALW/ON)