Orideknews.com, Manokwari, – Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Apresiasi itu dilontarkan saat gelaran Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024, Senin, (3/6/24) malam di kantor MRPB Sowi Gunung.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, dikesempatan itu memberikan apresiasi dan
mengungkapkan terima kasih, KPK berkenan mengikutsertakan MRPB dalam kerja-kerja koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat.
Ia menyampaikan, pada bulan Maret lalu, Pimpinan dan Anggota lembaga kultur repesentatif OAP telah berkunjung ke kantor KPK di Jakarta.
“Dalam pertemuan itu, kami merasa sangat dihargai karena pihak KPK menerima kami dengan senang hati dan terbuka serta memberikan beberapa pengarahan,” katanya saat memberikan sambutan di pembukaan Rakor.
Waprak menyebut, KPK berkomitmen untuk mengikutsertakan MRPB dalam kerja koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat dibuktikan dengan mendatangi kantor MRPB.
“Pernyataan itu telah dibuktikan. Ini memberikan pesan kepada kami di MRPB bahwa KPK adalah lembaga negara yang memiliki komitmen kuat dan integritas dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” terang Waprak.
Dalam Rakor ini, ia menyampaikan permohonan asistensi dari KPK untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan wewenang serta hak MRPB.
“Sebagai lembaga pemerintah daerah otonomi khusus dan representasi kultural orang asli Papua, MRPB memiliki tanggung jawab besar, salah satunya adalah menjaga keutuhan NKRI melalui membantu pemerintah dan pemerintah daerah mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi orang asli Papua,” ucapnya.
Dia menegaskan, MRPB bertugas memantau dan memastikan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah menggunakan Dana Otsus Papua sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung dan berkomitmen untuk selalu bersama KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.
MRPB lanjut Waprak, mengharapkan program-program peningkatan kapasitas kelembagaan dari KPK, seperti bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, serta pelibatan dalam program di daerah.
“Jika KPK melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pejabat orang asli Papua yang melakukan korupsi, kami siap membantu sesuai permintaan dan arahan KPK,” tuturnya.
Waprak menyadari, tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan hanya kepada KPK, tetapi seluruh unsur pemerintah dan elemen masyarakat harus terlibat aktif.
“Asistensi kuat dari KPK akan sangat berpengaruh dalam membangun kelembagaan MRPB yang bebas korupsi. Jika MRPB memiliki kapabilitas dan integritas yang baik, hal itu akan menjadi model bagi organisasi perangkat daerah lain,” pesannya.
Waprak lalu berharap, hal ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan dan penganggaran di Provinsi Papua Barat yang bebas korupsi atau setidaknya menjadi instrumen moral untuk memberikan kesadaran kolektif kepada masyarakat orang asli Papua.
“Kita harus bersatu dan bergandengan tangan untuk menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi harus dijadikan musuh bersama oleh orang asli Papua,” tambahnya. (ALW/ON).