Orideknews.com, Manokwari, – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menilai momen kunjungan ke kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagai upaya perkuat pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah 5.2, Nurul Ichsan Al Huda pada gelaran Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024, Senin, (3/6/24) malam di kantor MRPB.
Ia menegaskan, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas korupsi.
“KPK berharap agar pemberantasan korupsi dapat melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Semakin banyak elemen yang terlibat, semakin baik pula pengetahuan dan informasi yang kita peroleh,” ucap Nurul.
Menurutnya, informasi yang diterima bukan hanya informasi hukum, tetapi juga informasi mengenai kondisi masyarakat dan harapan mereka.
Kunjungan KPK ke MRPB, sebut Nurul merupakan tindak lanjut dari kunjungan Ketua MRPB beserta anggota dan staf ke KPK sebelumnya. Pada kunjungan tersebut, mereka berdiskusi tentang otonomi khusus (otsus) dan pengawasan dana otsus.
“Ketika itu, Ketua MRPB berbicara tentang bagaimana caranya mengawasi dana otsus, sehingga kami menjelaskan aturan-aturannya,” pungkasnya.
Banyak masukan yang diterima KPK dari Rakor bersama anggota MRPB. Salah satunya adalah permintaan adanya nota kesepahaman (MoU) antara MRPB dan KPK.
Nurul menilai, tanpa ikatan formal pun, siapa pun bisa memberikan informasi kepada KPK. “KPK pun, atas persetujuan MRPB, dapat berkunjung ke kantor MRPB dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya jalur pengaduan masyarakat yang bisa disampaikan langsung ke KPK, melalui internet, atau melalui Kasatgas KPK.
Kegiatan di MRPB, lanjut Nurul, merupakan bagian dari rutinitas KPK dalam mengunjungi pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan adanya kolaborasi antara KPK dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Kami berharap dengan dukungan dari masyarakat, kita bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan informasi yang berguna dalam memberantas korupsi,” pungkas Nurul.
Pihaknya mengharapkan, penerimaan yang baik dari MRPB dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kolaborasi yang solid antara KPK dan MRPB diharapkan dapat memperkuat pengawasan dana otsus serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut,” tambah Nurul. (ALW/ON).