Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui dinas Kesehatan Provinsi kembali menggelar aksi pencanangan imunisasi Polio, Kamis, (30/5/24) di TK Yuliana Jl. Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur.
Aksi pencanangan ini melanjutkan kegiatan yang sama dilakukan di TK Cenderawasih Sowi, Manokwari pada Senin, 27 Mei 2024.
Pencanangan dilakukan simbolis Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere melalui Pj Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba.
Dikesempatan itu, Sekda mengingatkan kepada warga Pasir Putih bahwa, saat ini di tanah Papua telah ditemukan 3 anak terserang Polio yakni di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Polio adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan seumur hidup, bahkan kematian dan sampai saat ini tidak ada obatnya.
Polio merupakan ancaman nyata bagi masa depan anak-anak. Namun, kata Sekda jangan kuatir, Polio dapat dicegah dengan pemberian imunisasi tetes Polio. Tetes Polio sangat aman dan ampuh dalam melindungi anak-anak dari penyakit ini.
“Untuk melindungi anak kita dari Polio, Pemerintah melakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara setentak di tanah Papua mulai 27 Mei 2024,” ungkap Pj Sekda.
“Untuk itu saya mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk membawa anak-anak kita yang berusia 0-7 tahun ke Posyandu, Paud, taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Pos Imunisasi lainnya,” kata Pj Sekda lagi.
Menurutnya, setiap anak dapat melakukan 4 kali pemberian tetes Polio pada Mei, Juni, Agustus dan September.
Pj Sekda menegaskan, imunisasi Polio adalah hak setiap anak dan tanggungjawab kita bersama untuk melindungi mereka dari penyakit berbahaya ini.
“Ayo bersama-sama kita sukseskan PIN Polio untuk anak-anak Papua Barat bebas dari Polio,” pesan Pj Sekda.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr Feny Mayana Paisey menyampaikan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua Barat akan melaksanakan kegiatan PIN Polio dengan sasaran di Provinsi Papua Barat sebanyak 85.718 anak usia 0-7 tahun.
dr Feny menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan cakupan PIN Polio kali ini mencapai minimal 95 persen. Hal ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yang dapat melindungi seluruh masyarakat dari penyakit polio.
Tujuan PIN Polio ini adalah untuk melindungi anak-anak dari ancaman virus polio dan memutus rantai penularan KLB polio di Tanah Papua. Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Lebih lanjut, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, pasal 44 ayat (1) menyatakan bahwa “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.” Ayat (2) menegaskan bahwa “Setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi untuk memberikan pelindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan
imunisasi.”
“Imunisasi polio memiliki banyak manfaat, antara lain melindungi anak dari penyakit polio, mencegah kelumpuhan permanen dan kematian akibat polio, memutus mata rantai penularan virus polio, menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) yang akan melindungi seluruh masyarakat,” ungkap dr Feny.
Setiap anak usia 0-7 tahun akan mendapatkan 4 kali tetes polio dengan jadwal, Putaran I: 27 Mei-8 Juni 2024, Putaran II : 24 Juni-6 Juli 2024, Putaran III :1-11 Agustus 2024 dan Putaran IV: 9-22 September 2024.
“Orang tua dan masyarakat diminta untuk membawa anak dengan mendatangi pos pelayanan Imunisasi yaitu Posyandu, PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dan pos-pos Imunisasi lainnya,” harap dr Feny.
“Jangan biarkan Polio melumpuhkan masa depan anak Anda. Segera bawa anak Anda untuk mendapatkan imunisasi polio. Setiap anak terimunisasi polio untuk Papua Barat bebas polio. Bersama-sama, kita ciptakan generasi Papua Barat yang sehat dan bebas Polio,” pesan dr Feny.
Untuk diketahui, sejak akhir tahun 2022 hingga saat ini, Kejadian Luar Biasa (KLB) polio tipe-2 telah dilaporkan dari Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada tahun 2024, kekhawatiran bertambah dengan ditemukannya 3 kasus polio dengan kelumpuhan di Tanah Papua.
Polio sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus ini menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen seumur hidup, bahkan kematian dan tidak bisa diobati. Namun polio mudah dicegah dengan memberikan Imunisasi tetes polio dengan lengkap. (ALW/ON).