Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapatkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah melalui Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menjelaskan, alokasi pupuk subsidi 2024 mendapat penambahan anggaran senilai Rp 28 triliun. Dengan demikian total anggaran pupuk subsidi 2024 menjadi Rp 54 triliun.
“Penambahan alokasi itu diharapkan dapat peningkatan produktivitas pertanian dalam negeri sehingga bisa mewujudkan swasembada pangan,” kata Amran
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pihaknya akan menggerakkan penyuluh dalam melakukan pengawalan dan pengawasan, tujuannya agar pupuk subsidi tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat, Agustinus Warbaal, kepada wartawan di Manokwari mengungkapkan terima kasih terhadap alokasi pupuk untuk Papua Barat.
“Ucapan terima kasih kepada Menteri Pertanian atas upaya beliau sehingga ada penambahan kuota pupuk secara nasional,” ungkapnya.
Dengan penambahan kuota pupuk ini, Agustinus berharap terjadi peningkatan produksi untuk bidang pertanian.
Volume pupuk organik tahun 2024 secara nasional sebanyak 9,55 juta ton termasuk pupuk organik untuk 9 jenis komoditas (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Alokasi pupuk organik mengacu pada lahan dengan kandungan C-organis kurang dari 2 persen dan tahun 2024 diprioritaskan pada wilayah sentra padi termasuk Provinsi Papua Barat.
“Hanya untuk penentuan kuota, sampai dengan hari ini masih minta kebutuhan dari masing-masing daerah, dalam Rakornis nanti di Rencana Definitif Kelompok (RDKK), nanti disampaikan lewat penyuluh sehingga kita bisa tahu persis kebutuhan,” jelas Agustinus.
Mengacu pada arahan Kementan para Gubernur di setiap Provinsi di Indonesia diminta mengkoordinasikan dengan jajaran untuk menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data eRDKK tahun 2024.
Untuk alokasi pupuk organik agar calon petani calon lokasi (CPCL) yang akan diinput pada aplikasi eRDKK adalah petani sesuai kriteria penerima pupuk bersubsidi yang mengusahakan lahan sawah berkadar bahan organik kurang dari 2 persen.
Rancangan alokasi diharapkan segera disiapkan dengan baik, sehingga dapat diterbitkan segera setelah revisi Permentan 10 tahun 2022 dan perubahan keputusan Mentan No 744/KPTS/RS.320/M/12/2023 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi TA 2024 diterbitkan.
Sesuai lampiran surat Kementan, alokasi Pupuk untuk Papua Barat, pupuk Urea semula 1.076 ton menjadi 1.839 ton. NPK 1.259 menjadi 2.692 ton, NPK-FK 1 ton, sementara untuk pupuk Organik nihil. mendapatkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah melalui Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menjelaskan, alokasi pupuk subsidi 2024 mendapat penambahan anggaran senilai Rp 28 triliun. Dengan demikian total anggaran pupuk subsidi 2024 menjadi Rp 54 triliun.
“Penambahan alokasi itu diharapkan dapat peningkatan produktivitas pertanian dalam negeri sehingga bisa mewujudkan swasembada pangan,” kata Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pihaknya akan menggerakkan penyuluh dalam melakukan pengawalan dan pengawasan, tujuannya agar pupuk subsidi tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat, Agustinus Warbaal, kepada wartawan di Manokwari mengungkapkan terima kasih terhadap alokasi pupuk untuk Papua Barat.
“Ucapan terima kasih kepada Menteri Pertanian atas upaya beliau sehingga ada penambahan kuota pupuk secara nasional,” ungkapnya.
Dengan penambahan kuota pupuk ini, Agustinus berharap terjadi peningkatan produksi untuk bidang pertanian.
Volume pupuk organik tahun 2024 secara nasional sebanyak 9,55 juta ton termasuk pupuk organik untuk 9 jenis komoditas (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Alokasi pupuk organik mengacu pada lahan dengan kandungan C-organis kurang dari 2 persen dan tahun 2024 diprioritaskan pada wilayah sentra padi termasuk Provinsi Papua Barat.
“Hanya untuk penentuan kuota, sampai dengan hari ini masih minta kebutuhan dari masing-masing daerah, dalam Rakornis nanti di Rencana Definitif Kelompok (RDKK), nanti disampaikan lewat penyuluh sehingga kita bisa tahu persis kebutuhan,” jelas Agustinus.
Mengacu pada arahan Kementan para Gubernur di setiap Provinsi di Indonesia diminta mengkoordinasikan dengan jajaran untuk menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data eRDKK tahun 2024.
Untuk alokasi pupuk organik agar calon petani calon lokasi (CPCL) yang akan diinput pada aplikasi eRDKK adalah petani sesuai kriteria penerima pupuk bersubsidi yang mengusahakan lahan sawah berkadar bahan organik kurang dari 2 persen.
Rancangan alokasi diharapkan segera disiapkan dengan baik, sehingga dapat diterbitkan segera setelah revisi Permentan 10 tahun 2022 dan perubahan keputusan Mentan No 744/KPTS/RS.320/M/12/2023 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi TA 2024 diterbitkan.
Sesuai lampiran surat Kementan, alokasi Pupuk untuk Papua Barat, pupuk Urea semula 1.076 ton menjadi 1.839 ton. NPK 1.259 menjadi 2.692 ton, NPK-FK 1 ton, sementara untuk pupuk Organik nihil. (MRN/RR/ON).