Orideknews.com, Manokwari, – Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan KPU RI di salah satu hotel di Yogyakarta.
Rapat Koordinasi tersebut sekaligus peluncuran tahapan Pilkada serentak akan dimulai pada April, merujuk pada UU Pilkada nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada.
Sesuai amanat UU, KPU secara resmi telah mengumumkan Pilkada Serentak untuk Tahun 2024 dengan Pemungutan Suara dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Kegiatan ini, turut dihadiri pula dari Penyelenggara KPU tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia.
KPU Pegaf memulai perekrutan badan ed hock Panitia Pemilihan Distrik merajuk pada lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Tahun 2024.
I.
“Nomor 4 berbunyi bahwa, Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Rabu, 17 April sampai Selasa, 5 November 2024; khususnya untuk PPD pada tanggal 17 April 2024 mendatang,” ujar Yosak.
“Mekanisme nanti kami atur sesuai jadwal untuk Rapat evaluasi PPD di tingkat 10 Distrik se-Kabupaten Pegaf,” ungkap Yosak melalui sambungan telepon kepada media ini, Senin, (1/4/24).
Yosak memohon doa dan dukungan dari semua pihak yang terkait dan dukungan partisipasi masyarakat agar proses tahapan Pilkada Serentak 2024 sampai hari Pilkada 2024 khusus di Kabupaten Pegaf dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar.
“Sehingga bisa melahirkan pemimpin Kepala Daerah yang sesuai kerinduan dan harapan kita bersama. Untuk membawa perubahan dan membangun pegaf 5 Tahun kedepan kearah yang lebih baik,” harap Yosak. (ALW/ON)