Orideknews.com, Manokwari, – Menumbuhkembangkan budaya kejujuran dan dan mencegah terjadinya penyuapan, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari lakukan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Bimtek SMAP), jumat (01/03/24).
Hal tersebut sejalan dengan uarapan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi agar penerapan SMAP dapat diterapkan di semua Unit Pelakasana Teknis (UPT) lingkup BPPSDMP.
“Penerapan ISO 37001:2016 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita benar-benar bersih,” katanya.
Pelaksanaan Bimtek menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Manokwari, Drs Khumaidi untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait penerapan SMAP.
Berlangsung di ruang rapat, kegiatan ini bertujuan untuk memahami esensi persyaratan standar ISO 37001:2016 secara umum, serta terbangunnya kesamaan persepsi, komitmen dan motivasi untuk menerapkan SMAP pada seluruh kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Kegitan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen penerapan SMAP ISO 37001:2016 yang didalamnya memuat layanan pendidikan, Penerimaan Mahasiswa Baru dan pengadaan barang dan jasa.
“Penerapn SMAP sudah dilakukan sejak 1 tahun lalu dan sudah dilakukan survillance. Didalamnya terdapat satu temuan yang mengharuskan peningkatan kompetensi SDM yang membidangi pengelolaan SMAP di Polbangtan Manokwari,” ungkap Purwanta
Lebih lanjut, ia mengatakan Era saat ini berbagai ragam tindakan gratifikasi ataupun penyuapan dapat terjadi.
“Kami sudah membangun komitmen tidak hanya sekedar memiliki label tetapi bagaimana penerapannya bisa dilaksanakan dalam menjalankan tupoksi sebagai UPT Pendidikan Kementerian Pertanian,”tambahnya. (MRN/RR/ON)