Orideknews.com, Manokwari, – Kuasa hukum Ketua DPD Golkar Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Heriyanto merespon pernyataan salah satu pengacara di Manokwari, YCW terkait pernyataannya yang telah dipublikasi di media massa.
Melalui keterangan pers tertulis kepada media ini, Heriyanto meminta pengacara YCW tersebut mengklarifiksi pernyataannya yang dinilai menyesatkan masyarakat, dan merugikan Partai berlambang Pohon Beringin itu.
“Hal ini perlu di klarifikasi mengingat citra partai Golkar yang sedang harum di tengah masyarakat. Partai Golkar merupakan induk dari lahirnya partai lain, dan partai Golkar sudah bekerja nyata di tengah masyarakat. Bahkan karya-karya Partai Golkar sudah bisa dirasakan oleh masyarakat Papua Barat,” terang Heriyanto.
Heriyanto menegaskan, dugaan politik uang yang disebutkan oknum pengacara sudah ditangani Sentra Gakkumdu. Sehingga tidak perlu menggiring opini dan menilai, peristiwa tersebut tidak benar yang tersebar di masyarakat hanya berupa foto seorang perempuan yang memegang uang dan kartu nama.
“Peristiwa tersebut belum bisa dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, yang mana sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan (Perempuan) di dalam Foto bahwa itu hanya keisengan semata dan uang yang dipegang adalah uang pribadi tidak menyangkut uang dari Partai Golkar,”ungkapnya.
Ia meminta oknum pengacara seharusnya membaca dengan benar unsur politik uang didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa politik uang harus dibuktikan dengan keaktifan sedang memberikan uang, bukan foto orang pegang uang.
“Sebagai seorang pengacara yang memahami hukum harusnya membaca aturan dengan cermat sebelum berbicara ke publik karena apa yang dilakukan saudara merupakan penyesatan masyarakat yang mayoritas masih awam hukum,” jelasnya.
Menurur Heriyanto, tuduhan lainnya terkait kemenangan calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Suryati yang dituduh tidak pernah berbuat apa-apa bagi masyarakat merupakan fitnah yang keji, mengingat Suryati 5 tahun melayani masyarakat Papua Barat, khususnya di daerah pemilihan.
“Partai GOLKAR melihat sejak awal YCW mengeluarkan pernyataan-pernyataan menyesatkan masyarakat Papua Barat, sehingga kepada yang bersangkutan harus mengklarifikasi dan meminta maaf. Atau kami dari partai Golkar akan melaporkan yang bersangkutan kepada aparat pihak berwajib. Sebab apa yang dinyatakan didalam media-media telah merugikan institusi Partai Golkar bukan hanya di Papua Barat tetapi juga partai Golkar secara Nasional,” katanya.
Heriyanto berpesan agar YCW sebaiknya tidak perlu memperkeruh suasana di Provinsi Papua Barat yang sudah aman, damai dan tentram.
“Segala dugaan-dugaan pelanggaran dari partai politik manapun sudah ada Sentra Gakkumdu, Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum yang memiliki integritas menindaklanjuti itu semua,” tambah Heriyanto. (***/ALW/ON).