Rabu, April 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Yang Mempermainkan Pupuk Subsidi

BREBES, – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan dirinya akan mencabut izin usaha para pengecer dan distributor nakal yang terbukti bermain-main dengan ketersediaan pupuk subsidi.

Dia tidak ingin para petani menderita karena ulah para pelaku yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir,” ujar Mentan usai panen Bawang Merah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 3 Januari 2024.

Mentan mengatakan, pencabutan izin wajib diberikan apabila mereka memainkan petani dengan cara-cara yang kotor dan curang. Apalagi kata Mentan, Presiden sudah menambah anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 14 triliun.

“Sekali lagi kami akan cabut izin setiap yang berbuat curang karena itu mendzolimi petani kita. Pak panglima kami ucapkan terima kasih luar biasa untuk membantu petani-petani kita di Jawa Tengah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menambah jumlah anggaran pupuk subsidi sebesar 14 triliun. Penambahan ini merupakan kado istimewa bagi para petani yang siap berproduksi di awal tahun.

“Kami berterimakasih kepada Bapak Presiden telah membantu petani Indonesia dengan menambah kuota pupuk 14 triliun. ini luar biasa Presiden kita sangat mencintai petani Indonesia sangat menyayangi petani Indonesia khusus untuk Brebes kita sudah putuskan petani bisa mengambil pupuk dengan menggunakan KTP dan kuota pupuknya akan kita tambah,” katanya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)