Senin, April 21, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Gangguan Kamtibmas, Kecelakaan Lalin Hingga Pelanggaran E-Tilang di Papua Barat Meningkat

Orideknews.com, MANOKWARI, – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Pol Johny Eddizon Isir, SIK, MTCP memimpin Press Release akhir tahun pada Minggu, (31/12/23) di Mapolda Papua Barat.

Dalam pemaparannya, disebutkan adanya kecenderungan peningkatan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Papua Barat.

“Tahun 2022 gangguan Kantibmas berjumlah 4.161 kasus, sedangkan ditahun 2023 berjumlah 6.448 kasus. Dengan angka tersebut maka resiko penduduk yang terkena kejahatan 766 orang dari 100.000 penduduk,”ujarnya.

Selain itu, dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan yaitu 845 kejadian.

Dari kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia berjumlah 79 orang, korban luka berat berjumlah 319 orang dan korban luka ringan berjumlah 535 orang. Dari kecelakaan yang terjadi menyebabkan kerugian materi Rp.4.511.710.506.

“Untuk pelanggaran E-Tilang tahun 2023 berjumlah 2.906 pelanggaran. Ini melebihi tahun 2022 yaitu 1.422 pelanggaran. Rekapitulasi 9 kasus terbanyak tahun 2023 yaitu pencurian biasa 931 kasus, penganiyayaan 953 kasus, curat 804 kasus, curanmor 493 kasus, pengeroyokan 380 kasus, curas 180 kasus, narkotika 112 kasus, KDRT 119 kasus dan pembunuhan 21 kasus,” jelas Isir.

Dikesempatan itu, Kapolda bersama jajaran juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga kantibmas diwilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.(ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)