OridekNews.com, Manokwari, – DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Barat akhirnya menerima berita acara dan tanda terima dari KPU Papua Barat terkait pengajuan dokumen Bakal Caleg (Bacaleg) sekira pukul 23.35 WIT.
Penerimaan berita acara dan tanda terima setelah dua kali dokumen dikembalikan KPU.
“35 Bacaleg dinyatakan diterima dengan tanpa catatan atau seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, ini sebuah rasa syukur yang sangat luarbiasa dari kami keluarga besar DPD Partai Gerindra,” ucap ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat, Mohamad Lakotani.
Mantan Wakil Gubernur Papua Barat ini lalu menyampaikan terima kasih kepada KPU Papua Barat, Bawaslu serta insan pers yang luarbiasa mengawal proses pengajuan dokumen tersebut.
“Secara umum dari 7 Kabupaten rata-rata malam ini, hampir seluruhnya dinyatakan sudah diterima,” ungkap Lakotani Senin, (15/5/23) subuh di kantor KPU Papua Barat.
Pengajuan dokumen Bacaleg yang dilakukan lanjut Lakotani, kuota perempuan 30 persen dan penempatan susunan bakal caleg sesuai dengan keterwakilan kuota perempuan juga telah terpenuhi.
Lakotani menambahkan, komposisi Caleg DPR Provinsi Dapil 1 (12 orang), 2 (5 orang), 3 (5 orang), 4 (6 orang), 5 (7 orang) sesuai kuota perdapil. (ALW/ON).