Kamis, Agustus 28, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Paulus Waterpauw dan 3 nama Calon Pj Gubernur Diusulkan MRPB ke Mendagri

OridekNews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) usulkan sebanyak 4 nama calon penjabat Gubernur Papua Barat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

Usulan tersebut terkuak saat ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren dan sejumlah Anggota MRPB melakukan konferensi pers, Selasa, (11/4/23) sore.

Maxsi menyampaikan, rapat koordinasi yang dilakukan diinternal MRPB baik tingkat pimpinan, maupun pimpinan Pokja dan Anggota, memutuskan empat nama calon penjabat Gubernur.

Pertama, Paulus Waterpauw dari wilayah adat suku Bahamata dan Irarutu, kedua wiilayah adat Kuri Wamesa, Alfons Manibuy, ketiga wilayah Adat Arfak, Lazarus Indouw dan wilayah adat Doreri, Robert Rumbekwan.

“Kalau ada pertanyaan kenapa tidak ambil yang lain? Wilayah adat kami cuma itu, yaitu Doberay dan Bomberay, kami sebagai anak Negeri dan pemilik wilayah adat, berhak menentukan siapa yang nantinya duduk sebagai Pj Gubernur,” beber Ahoren.

Dia menegaskan, pihaknya memilih Orang-orang asli yang berada di dalam dua wilayah adat itu, tidak keluar dari dua wilayah Papua Barat, yakni Doberay dan Bomberay.

Sejumlah nama itu akan diserahkan Jum’at, 14 April 2023 ke Kantor Staf Presiden, Menkopolhukam dan Mendagri.

“Sebagai lembaga Kultur yang mana juga mempunyai wewenang seperti lembaga lainnya yang ada di Provinsi Papua Barat,” ujar Ahoren.

Dia menambahkan, situasi di Papua Barat aman dan tentram, sehingga jangan ada oknum-oknum tertentu yang membuat isu panas terkait usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Saya harap kita tidak besar-besarkan masalah Pj, kita hanya berhak memutuskan, keputusan ada itu ada di Jakarta,” tutup Ahoren. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)