OridekNews.com, Manokwari, – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Paulus Waterpauw pada Selasa, (28/3/23) melaporkan capaian realisasi investasi Papua Barat di 13 kabupaten dan 1 kota pada tahun 2022.
Dalam laporannya, capaian investasi jika diprosentasekan sebesar 171 persen dengan nilai Rp4,7 triliun dari 1.082 proyek. Sementara capaian realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp3,6 triliun dari 966 proyek.
Realisasi capaian PMDN tertinggi pertama berada di kabupaten Fakfak dengan nilai Rp1,5 triliun dari 106 proyek. Berikutnya kabupaten Manokwari dengan nilai Rp643 miliar dan urutan ketiga Kota Sorong dengan nilai Rp425 miliar.
Dari sisi capaian realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Papua Barat, kabupaten berada di urutan pertama dengan nilai Rp1 triliun dari 53 proyek, meliputi sejumlah subsektor.
Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni capaian realisasi PMA sebesar Rp203 miliar dari 9 proyek dan kabupaten Fakfak sebesar Rp103 miliar dari 2 proyek.
Capaian keseluruhan realisasi investasi PMDN dan PMA di Papua Barat, kabupaten Fakfak tertinggi dengan nilai Rp1,6 triliun, diikuti kabupaten Sorong Rp1 triliun dan kabupaten Manokwari Rp679 miliar.
Menurut Pj Waterpauw, dua tahun terakhir ada peningkatan investasi dengan nilai Rp1,8 triliun pada tahun 2020. Kemudian terjadi peningkatan menjadi Rp2 triliun pada tahun 2021.
“Kabupaten Fakfak dan kabupaten Manokwari penyumbang tertinggi investasi di Papua Barat,” jelas Pj Waterpauw.
Diakui Waterpauw, peningkatan investasi di Papua Barat masih dibawah daerah lain, sehingga butuh kerja keras semua elemen guna mendongkrak nilai investasi sesuai target Kementerian.
Waterpauw meminta sinergitas semua pihak, terutama masyarakat adat pemilik hak ulayat demi perlancar PMDN dan PMA di Papua Barat.
Dia mengingatkan agar investor diberikan jaminan baik dari sisi kenyamanan, kondusifitas dan izin yang dimudahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat, Sepnat Basna mengaku, palang memalang masih menjadi hal yang menghambat masukannya investor ke Papua Barat.
Dia lalu menyinggung satu kabupaten di Papua Barat yang masih memiliki budaya palang memalang hak ulayat.
“Dengan pemisahan Papua Barat dan Papua Barat Daya, jangan sampai kita tertinggal disisi investasinya. Hal-hal yang menghambat misalnya tanah, kalau sudah sekali jual jangan jual diatas jual, keamanan juga perlu dijaga,” ungkap Sepnat. (ALW/ON).