OridekNews.com, MANOKWARI, – Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan E-purchasing Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik Lokal yang digelar Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat, pada 26-27 Januari 2023 di salah satu hotel resmi ditutup Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus, R. M. Thamrin Payapo.
Bimtek yang diikuti puluhan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Calon PPK dari 47 OPD dilingkup sekretariat daerah (Setda) Papua Barat dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD tahun 2023.
Pj Gubernur kata, Thamrim meminta agar pengguna anggaran (PA) dan kuasa penguasa anggaran (KPA), segera membenahi organisasi pengadaan barang dan jasa di lingkup OPD dengan cara meletakkan pejabat PPK, PP, dan menunjuk PPTK.
Pj. Gubernur Papua Barat menitip pesan kepada peserta segera melaporkan kepada pimpinan OPD masing-masing tentang kesiapan pengelolaan pelaksanaan E-Purchasing.
“Pertama, Kepala biro pengadaan barang dan jasa melakukan pendampingan dan memberikan laporan secara periodik,” pesan Pj Gubernur.
Kemudian kedua, tim Inspektorat melakukan pengawasan pelaksanaan e-Purchasing menghitung progres dan mengusulkan sanksi untuk keseriusan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (ALW/ON)