OridekNews.com, Manokwari, – Puluhan masyarakat kabupaten Tambrauw dari Distrik Mubrani, Kebar, Senopi dan Amberbaken mendatangi kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Sowi Gunung, Senin, (5/9/22) siang.
Kedatangan masyarakat 4 Distrik itu menyampaikan aspirasi terkait keinginan untuk kembali bergabung di kabupaten Manokwari.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Tokoh intelektual Wilayah 4 Distrik Tambrauw, Markus Mandowen menyampaikan sejumlah poin, pertama masyarakat adat Manokwari Raya menyampaikan kepada Gubernur, DPR dan MRPB hingga pemerintah pusat agar segera memutuskan tapal batas wilayah tersebut yakni di sungai Akwari distrik Senopi bagian darat dan sungai Warmangen distrik Amberbaken bagian pantai.
Kedua, masyarakat suku besar Arfak mendukung penuh pemekaran provinsi Papua Barat Daya tetapi, tapal batas wilayah adat Arfak dikembalikan ke Papua Barat sebelum pemekaran Papua Barat Daya.
Ketiga, masyarakat empat distrik meminta dengan tegas pertanggungjawaban pemerintah pusat atas istilah cak in dan cek out.
Keempat, masyarakat suku besar Arfak meminta pemerintah pusat segera mengembalikan empat distrik dari kabupaten Tambrauw sebelum penetapan DOB Papua Barat daya.
Kelima, masyarakat suku besar Arfak menyikapi pernyataan PJ. Bupati Tambrauw pengembalian 11 distrik ke kabupaten induk kabupaten Manokwari karena jarak tempuh lebih dekat ke Manokwari dari pada ke Tambrauw.
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, SE melalui Ketua Pokja Agama MRPB, Kelly Duwiri, MH.,MM usai menerima aspirasi masyarakat dari 4 Distrik yang diserahkan tokoh Adat setempat, Mathias Makambak menyatakan, sebagai lembaga kultur representatif Orang Asli Papua (OAP) yang ada di MRPB, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan membentuk tim guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurutnya aspirasi tersebut sudah disampaikan masyarakat beberapa tahun lalu ke MRP jilid I kemudian disampaikan juga di MRPB jilid II sehingga, tetap akan perjuangkan ke pusat.
“Dalam waktu dekat diantar ke Jakarta untuk meminta supaya Jakarta benar-benar memberikan keputusan pengalokasian suatu wilayah di Kabupaten atau provinsi harus melihat masyarakat adat,” jelas Duwiri.
Dikatakannya, tapal batas masyarakat adat itu sebagai kunci, sehingga MRPB akan mendukung apa yang disampaikan oleh masyarakat 4 Distrik agar kembali Manokwari.
“Itu sejalan dengan aspirasi pemekaran daerah otonomi baru yaitu Manokwari Barat yang mereka sudah sampaikan dua tahun lalu. MRPB tidak bisa undur, MRPB tetap membela OAP terutama masyarakat dari Manokwari Barat ini,” ujarnya.
Mewakili ketua MRPB, Duwiri menegaskan pihaknya akan bertemu Kemendagri sehingga membicarakan hal yang menjadi keinginan masyarakat untuk harus kembali ke kabupaten induk.
“Kalaupun ada pemekaran Manokwari Barat mereka tetep kembali ke Papua Barat tidak masuk Papua Barat Daya,” tambahnya. (ALW/ON).