Orideknews.com, MANOKWARI, – Menanggapi kasus tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang semakin meningkat di Indonesia. Olvah Bwefar Alhamid, Finalis Putri Indonesia angkat bicara.
Menurutnya, KDRT bukan saja terjadi dalam bentuk fisik tetapi secara verbal juga sering terjadi.
“Dipukul, dikasarin, dimaki-maki oleh suami itu juga KDRT. Kita disini (papua-red) masih minim, tentang apa itu kekerasan dalam rumah tangga,”kata Finalis Putri Indonesia perwakilan Papua Barat, Olvah Bwefar Alhamid kepada wartawan, saat berkunjung ke Manokwari Papua Barat, baru – baru ini.
Untuk itu, dia mengemukakan, pola pikir perempuan terkait KDRT harus dirubah, karena seorang perempuan menikah dengan lelaki bukan untuk dipukul dan dicaci maki.
“Menikah itu bukan untuk dapat pukul. Ingat bahwa tidak semua hal itu normal, kalau sudah terjadi kekerasan secara fisik maupun verbal. Itu sudah terjadi KDRT,”tegasnya.
Dicecar mengenai Raperdasi tentang Kekerasan terhadap perempuan Papua, Olvah menyebutkan, bebicara tentang kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya di Papua.
“Tetapi perempuan dimana pun berada di Indonesia, seharusnya diberikan perlindungan hukum secara khusus oleh pemerintah setempat,”ucapnya.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, selama 17 tahun, yaitu 2004 – 2021 ada 544.452 kasus kekerasan dalam rumah tangga atau ranah personal.
Khusus untuk KDRT selama lima tahun terdapat 36.367 kasus, sedangkan kasus ranah personal 10.669 kasus. (ONE/ON)