Orideknews.com, MANOKWARI, – Persoalan di masyarakat kecil terutama tapal batas, hak-hak adat merupakan hal utama yang harus diselesaikan Pemerintah sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB) ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD kabupaten Tambrauw, Hugo Asrouw Jum’at, (24/6/22). Menurutnya, tapal batas dan hak adat harus diprioritaskan untuk dituntaskan sehingga mendatangkan keributan.
“Supaya jangan terkesan DOB tidak meninggalkan konflik,” terang Hugo.
Dia meminta para tokoh Adat dan pemerintah harus duduk bersama membahas persoalan pemekaran, kedepan seperti apa dan pemekaran untuk siapa pemekaran itu hadir.
“Bagian ini yang perlu kita bicara. Terutama kita butuh regulasi yang memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” tutur Hugo.
Regulasi yang dimaksud sambung dia, harus diselesaikan sebelum DOB hadir di Papua Barat.
“Pada prinsipnya kami menerima pemekaran Papua Barat Daya, tapi dari sisi manfaatnya,” ungkapnya.
Hugo kemudian meminta peran serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat dalam menyelesaikan hal yang dimaksud. (ALW/ON).