Senin, Mei 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Menang Kategori Kostum Terbaik di Silatnas IIPG, Obinaru: Terima Kasih Ibu Selviana Wanma

Orideknews.com, JAKARTA, – Delegasi Ikatan Istri-istri Partai Golkar (IIPG) asal kabupaten Raja Ampat, Maringke Obinaru dengan pakaian adat Papua berhasil menarik perhatian pada silaturahmi nasional (Silatnas) IIPG pada 7- 9 Juni 2022 di Jakarta.

Maringke Obinaru terpilih sebagai peserta dengan kostum terbaik pada acara yang dihadiri pengurus IIPG 34 Provinsi tersebut bersama delegasi asal Lampung dan Riau.

Baju adat Papua yang dikenakan Maringke Obinaru dinilai unik dan ikonik sehingga panitia memilihnya sebagai kostum terbaik dalam acara tersebut.

Obinaru mengaku sangat berterima kasih kepada ketua umum IIPG, ibu Yanti Airlangga yang telah menggelar acara tersebut.

Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Selviana Wanma.

Ketua DPD Golkar Raja Ampat, Hendrik Wairara (kanan) dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sorong, Petronela Kambuaya pose bersama Maringke Obinaru.

Obinaru menyampaikan bahwa, atas peran seorang Selviana Wanma, sehingga dapat menghimpun perempuan Papua di Golkar Papua Barat dan mengurus segala keperluan untuk IIPG bisa berpartisipasi di acara Silatnas tersebut.

Menurutnya dia, Partai Golkar terutama di Papua Barat butuh lebih banyak perempuan seperti Selviana Wanma untuk memajukan perempuan Papua dikancah nasional.

“Terima kasih juga untuk saudara saya perempuan hebat dari Raja Ampat, Selviana wanma sudah urus keperluan kami dari datang hingga besok pulang ke Papua. Perempuan Papua itu juga bisa, asalkan banyak yang seperti Selviana, kami pasti bisa di DPR, Bupati, Menteri daerah dan nasional pasti bisa. Asalkan kami semua mencontoh seperti ibu Selvi ini, perempuan Papua bisa,” ungkap Obinaru. (*/ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)