Jumat, Juli 11, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

La Ode Fiylu Optimis Menangi Musda Golkar Teluk Wondama

Orideknews.com, KOTA SORONG, – Bakal Calon ketua DPD Golkar Teluk Wondama, La Ode Fiylu yang juga ketua Fraksi Golkar Teluk Wondama, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon ketua DPD Partai Golkar Teluk Wondama, Minggu, 19 September 2021 di sekretariat penjaringan di hotel Vega, Kota Sorong.

La Ode mengatakan sebagai kader Partai Golkar wajib mendaftar, dia optimistis menang dan terpilih sebagai ketua DPD Golkar Teluk Wondama. Terkait dukungan kata dia kembali pada para pemegang hak suara di arena Musda.

“Siapapun yang terpilih pasti akan jadi ketua DPD Golkar Teluk Wondama,” ungkap La Ode.

Dia meminta pelaksanaan Musda Golkar Teluk Wondama tetap harus digelar sesuai jadwal yang ditentukan panitia dan tidak boleh ada intervensi darimanapun.

“Saya tegaskan lagi bahwa, tidak ada intervensi dari siapapun dan ini harus jadi hari Senin besok, tidak bisa lagi ditunda karena saya juga datang di Musda ini bukan diundang siapa-siapa ataupun dari salah satu kandidat tapi ini adalah petunjuk dari DPD Provinsi,” beber La Ode.

Dia lalu menyatakan dukungan penuh untuk pelaksanaan Musda DPD Golkar Teluk Wondama agar berjalan aman dan lancar.

Sementara Tim Penjaringan calon ketua DPD Partai Golkar, Wahyu Risqi Setyawan mengaku pelaksanaan Musda akan digelar Senin, 20 September 2021 sehingga para bakal calon harus mengembalikan formulir sebelum pelaksaan.

“Jam 9 pagi sudah pelaksanaan sehingga harus mengambil formulir pendaftaran sebelum itu. Sampai saat ini baru tiga yang mengembalikan yaitu pak Ferry Auparay, Pak Alberth Ayomi dan pak La Ode Fiylu. Kami berharap yang sudah mengambil formulir, segera melengkapi persyaratan dan bisa mengembalikan persyaratannya ke kami,” ungkap Wahyu. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)