Orideknews.com, Burmeso, – Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo, Elias Basutey, S.Pd, meminta kebijakan Direktur RSUD Mamberamo Raya yang menutup seluruh pelayanan Rumah Sakit sejak 17 Juli 2021 lalu, merupakan langkah sepihak yang salah karena penutupan Pelayanan RSUD tanpa melalui Rapat Muspida baik Pimpinan Daerah, DPRD maupun Dinas Kesehatan.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya Elias Basutey dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Pemda, Pimpinan dan Anggota DPRD dan Dinas Kesehatan yang dilaksanakan Sabtu, (31/7/21).
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati harus serius menyikapi persoalan penutupan pelayanan kesehatan di RSUD Kawera Mamberamo Raya, karena saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
“Kenapa Direktur Rumah Sakit seenaknya mau tutup RSUD, Kecuali sdh ada rapat daerah oleh seluruh Muspida, dan harus Bupati dan Wakil Bupati yang perintah bru ditutup. Tapi belum ada Rapat Daerah, Rumah sakit ditutup sepihak saja oleh Direktur, Memangkan itu bengkel mobil atau motor jadi seenaknya mau ditutup,” bebernya dalam RDP Sabtu (31/7/21).
Menurutnya, jika alasan Direktur menutup Pelayanan RSUD karena ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid -19, semestinya Nakes yang terpapar Covid-19 yang di isolasi Mandiri atau di Karantina bukan justru RSUD ditutup.
“Banyak masyarakat telephon, sms tanya kepada kami Dewan, kenapa Rumah Sakit ditutup tanpa ada pemberitahun terlebih dahulu kepada masyrakat, meskipun ad Puskesmas terdekat tetapi jika ada pasien yang emergensy dan membutuhkan perawatan lebih lanjut harus ditangani di RSUD. skrng Direktur tutup Rumah Sakit baru dia ke Jayapura tinggal saja disini, kami Dewan minta Bupati dan Wakil Bupati sikapi persoalan Rumah Sakit ini dengan serius,” ungkap Elias Basutey.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya, Levina Krey yang dikonfirmasi mengaku penutupan pelayanan RSUD Kawera Mamberamo Raya dilakukan Direktur RSUD.
Menurut Levina Krey, penutupan pelayanan di RSUD tersebut disebabkan karena berdasarkan hasil Swab Antigen terhadap Nakes di RSUD ada beberapa tenaga kesehatan yang terconfirmasi positif Covid-19.
“Sebenarnya Direktur RSUD tidak boleh mengambil keputusan sendiri untuk menutup pelayanan di Rumah Sakit, seharusnya Nakes yang positif Corona yang harus menjalani Isolasi Mandiri selama 14 hari. Sehingga saya selaku Kepala Dinas Kesehatan mengambil langkah untuk Puskesmas Kasonaweja dan Burmeso untuk mengantisipasi adanya pasien Covid-19 maupun pasien umum,” jelas Levina Krey.
Untuk itu Levina Krey mengakui setelah kurang lebih 2 minggu RSUD ditutup, maka dirinya selaku Kepala Dinas mengambil langkah untuk segera pelayanan di Rumah Sakit kembali di buka karena sudah melewati massa karantina petugas Nakes.
“Kami sudah sampaikan kepada Direktur RSUD agar Senin besok (kemarin) pelayanan di Rumah Sakit sudah harus dibuka kembali agar pelayanan kesehatan kepada masyrakat, sambil kami menunggu pengiriman Oksigen maupun obat-obatan dari Jayapura ke Mamberamo agar Pelayanan di RSUD kembali dibuka,” tutup Levina Krey. (NAP/ON)