Orideknews.com, Burmeso, – Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Hotman Hutabarat, SIK, meresmikan pembangunan rumah jabatan (Rujab) Kapolsek Waropen Atas (Wartas) yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat selama kurang lebih 1 tahun, Kamis (22/7/21).
Kegiatan peresmian rumah dinas Kapolsek Wartas tersebut di lakukan Kapolres Hotman Hutabarat dan dihadiri para perwira Polres, Danramil Wartas, Kepala Distrik Wartas, Para Kepala Kampung, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya setelah pemotongan pita tanda diresmikanya penggunaan rumah dinas Kapolsek Wartas tersebut, Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Hotman Hutabarat menyampaikan ungkapan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Distrik Wartas, Para Kepala Kepala Kampung, Para Tokoh dan semua masyarakat Wartas atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini sehingga pembangunan rumah dinas Kapolsek tersebut selesai dikerjakan dan dapat ditempati anggotanya dalam melaksanakan tugas Kepolisian.
“Rumah dinas yang sudah diresmikan ini segera ditempati, jangan di biarkan kosong. Dan kami berharap bangunan ini menjadi motivasi semangat kerja bagi personil Polri di Wartas. Dan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyrakat,” harap Kapolres.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, Kapolsek Waropen Atas Iptu Elton Jack Rumbiak dalam laporannya mengungkapkan rumah jabatan Kapolsek Wartas di bangun selama 1 Tahun sejak bulan Juni 2020 dan di Resmikan Pada tgl 22 Juli 2021.
Pembangunan Rujab Kapolsek ini memakan waktu yg cukup lama karna di bangun secara swadaya oleh masyrakat Distrik Waropen Atas.
“Yang mendorong saya sebagai Kapolsek Wartas untuk membangun Rumah jabatan Kapolsek secara swadaya adalah sejak bulan Oktober 2018 saya dimutasikan dari Polres Mamberamo Tengah dan serah terima jabatan sebagai Kapolsek Wartas, saya bertekat bahwa Polri harus Hadir sebagai Agen perubahana baik secara internal di lingkungan Polsek Wartas dan juga secara eksternal dalam memberikan Pelayanan yang prima kepada Masyarakat. Saya melihat fasilitas sarana perumahan bagi anggota hanya memiliki Rumah 1 kopel, sedangkan Anggotanya ada 7 orang, sehingga Pada bulan Juni Tahun 2019 hasil evaluasi Kamtibmas Kapolsek dengan Tokoh-tokoh masyarakat, perlu dibangun Rumah Jabatan Kapolsek agar anggota bisa betah dan tinggal untuk dapat melayani masyarakat dengan baik,” jelas Kapolsek Rumbiak.
Akhirnya secara swadaya bersama mereka membangun rumah jabatan Kapolsek tersebut, sehingga Kapolsek berharap kedepan, siapapun pengganti dirinya kelak nanti Rujab Kapolsek tersebut dapat dirawat dan dijaga agar bisa selalu ditempati anggota Polri dan dapat betah di tempat utk memberikan pelayanan tugas kepolisian kepada Masyarakat yang prima,” harapnya (Wily/ON)