BerandaHukumKapolda Papua Barat Tegaskan Hukuman Pelaku Pembuat Miras Lokal Lebih Berat

Kapolda Papua Barat Tegaskan Hukuman Pelaku Pembuat Miras Lokal Lebih Berat

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, Manokwari, – Kapolda Papua Barat merilis laporan hasil operasi Pekat I Mansinam 2021 bersama Pangdam XVIII Kasuari dan Kafasharkan TNI AL Manokwari Kamis, 6 Mei 2021 di Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam laporannya menyatakan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam I tahun 2021, 22 April hingga 5 Mei 2021, jajarannya mengamankan miras lokal sebanyak 3.654 liter. Miras pabrikan dengan 22 jenis sebanyak 7.280 kaleng atau botol. Selengkapnya simak pada video:

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini