Rabu, April 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Pemda Mansel Diminta Bangun Ruang Belajar, Paskalis Baronama: Plafon Takutnya Jatuh Saat Mengajar

Orideknews.com, MANOKWARI SELATAN, – Paskalis Baronama salah satu guru kepada awak media usai menerima penghargaan dari Pemda Manokwari Selatan melalui Dinas Pendidikan menyebutkan, penghargaan yang mereka terima adalah sebuah bentuk motivasi.

“Meski mengajar didaerah terpencil kami sangat mencintai pekerjaan kami sebagai seorang pendidik sejauh ini,”tutur Baronama.

Pria kelahiran Adonara 47 tahun silam dan mengawali pekerjaan sebagai guru di Distrik Membei 1998 dan mulai mengajar di Distrik Tahota tahun 2009 ini mengakui bahwa, meskipun tidak mudah mengabdi di daerah terpencil namun berkat kecintaan terhadap pekerjaan sebagai guru sehingga selalu ada cara dan jalan untuk bertahan untuk menyalurkan ilmu kepada anak didik.

“Khususnya kami di daerah daerah terpencil, kami sangat-sangat tergantung kerja sama dengan masyarakat dengan baik, dan juga dengan anak-anak didik sehingga proses belajar mengajar boleh dengan baik berjalan sejauh ini,”ujar Baronama saat ceritakan pengelaman pribadi selama jadi guru di Tahota.

“Saya mulai mengajar di Tahota 2009. Awal saya mengajar itu di Membei tahun 1998/1999, Sampai hari ini masih mengabdi di SD 119 Tahota setelah pindah dari Membei. Mengajar rangkap dari kelas 1 sampai 6. Karena kita  hanya ada empat guru, sejauh ini sanga aktif. Semunya honor ada tiga, PNS saya sendiri,” kisah Baronama.

Bertepatan dengan Hardiknas, Baronama juga menyampaikan harapannya yakni ingin ada pembangunan ruangan belajar baru di sekolah mereka.

“Sama dengan guru-guru lain ya. Harapannya itu kiranya sekolah kami dibuat baru, sudah terlalu parah plafonnya, ada yang  patah dan retak. Pelafon di ruang takutnya jatuh saat mengajar,”tukas Baronama. (PTC/ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)