Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Larangan Mudik Hari Raya, Polda Papua Barat Perketat Pengawasan Antarwilayah

Orideknews.com, MANOKWARI, – Menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing tegaskan, jajaran Polri perketat pengamanan di perbatasan antarwilayah.

Pengamanan itu guna mencegah warga yang nekat pulang kampung mudik melalui “jalur tikus”. Kata Kapolda, tahun lalu telah ada larangan mudik hari raya. Namun tidak dipungkiri, masih ada beberapa warga yang nekat pulang Kampung dengan menggunakan kapal ikan.

Hal itulah menurut Kapolda, yang wajib diwaspadai di tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya akan mengerahkan personel untuk mencegah hal itu terulang kembali.

“Untuk Papua Barat, akan kita ketatkan kembali pengamanan di kawasan perbatasan. Kita akan tempatkan personel berjaga-jaga diperbatasan, untuk antisipasi warga yang nekat pulang kampung mudik melalui jalur yang tidak disangka-sangka seperti jalur tikus,” beber Kapolda

Sementara Kabid Humas Kombes Pol. Adam Erwindi, menambahkan bahwa larangan mudik itu guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah tersebut.

“Larangan mudik itu adalah imbauan, yaitu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak mudik. Mengingat saat ini angka penyebaran Covid-19 terus meningkat. Sebagaimana diketahui bahwa menjelang hari raya setiap tahun ada tradisi mudik, inilah yang kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudik,” pesan Kabid Humas. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)