Orideknews.com, MANOKWARI, – Polda Papua Barat pada tahun 2020 mencatat, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 427 kasus dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai 348 kasus.
Pada pers rilis akhir tahun di Gedung Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Selasa, (29/12/2020) Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melaporkan bahwa, laka lantas di wilayah hukum Polda Papua Barat naik sebesar 23 persen atau sebanyak 427 kasus.
Dari jumlah kasus laka lantas itu, korban meninggal sebanyak 102 orang, luka berat 144 orang, luka ringan 343 orang dan kerugian materil sebanyak Rp.1,9 Miliar.
Selain itu, sesuai analisa dan evaluasi Ditlantas Polda Papua Barat, tahun 2020 pelanggaran lalu lintas tilang sebanyak 257 dan teguran sebanyak 861. (ALW/ON)