Orideknews.com, MANOKWARI, – Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnold mengaku, saat ini sedang mempersiapkan panduan atau petunjuk dari persyaratan penerapan ‘New Normal’.
Menurut dr. Arnold, pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan beberapa indikator, pedoman atau panduan yang menjadi rujukan agar bagi masing-masing daerah yang akan menerapkan ‘New Normal’.
“Dari statement pimpinan kita (Gubernur dan Wakil.red) pada dasarnya kita dalam posisi siap untuk melaksanakan itu,” ungkapnya.
Pihaknya, sebut dr. Arnold mendorong agar ada peraturan daerah (perda) untuk kapasitas penegakan hukum agar menjadi dasar Gugus Tugas untuk bekerja.
“Mungkin ada peraturan daerah atau peraturan Gubernur, paling tidak peraturan daerah yang memiliki legalitas sehingga apa yang akan menjadi keputusan untuk dilaksanakan oleh Gugus Tugas dan diikuti oleh penyeleggara ditengah masyarakat itu bisa lebih jelas,” tutur dr. Arnold.
Sekretaris dinas Kesehatan Papua Barat itu menyatakan, fakta yang ada saat ini, dari beberapa instruksi dan beberapa surat edaran. Kurang maksimal saat penerapan di lapangan, masyarakat seperti mengabaikan dan tidak patuh.
“Logikanya kita membutuhkan satu perangkat hukum apakah perda atau pergub supaya ada aturan yang lebih tegas untuk dalam tanda kutip memaksa masyarakat untuk melaksanakan protokol dalam pelaksanaan ‘New Normal’,” ujar dr. Arnold.
Dia menambahkan, Gugus Tugas akan menggagas Perda yang dimaksud namun pastinya akan melibatkan sektor yang lain untuk membahas. (ALW/ON)