Selasa, Juli 8, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Wabah Covid-19, Mahasiswi di Asrama Polbangtan Manokwari Rutin Olahraga

Orideknews.com, MANOKWARI, – Mahasiswi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari rutin berolahraga ditengah pandemic virus corona atau covid-19.

Elisabeth, salah satu mahasiswi Polbangtan jurusan  Penyuluhan Peternakan dan kesejahteraan hewan mengatakan, pada masa penyebran virus Corona ini, dia bersama rekan-rekannya mahasiswi tingkat I, membiasakan diri untuk olahraga rutin dengan melakukan senam.  Kegitan itu dilakukan selama 30 menit dipagi hari oleh mahasiswa yang menempati asrama.

“Menjaga agar daya tahan tubuh tetap kuat terutama ditengah pandemic Corona. Secara fisik senam bisa dilakukan untuk membuat badan tetap bugar dalam beraktivitas. Dengan  senam juga dapat melatih pernafasan,” ujar Elisabeth.

Dia mengatakan, memiliki gerakan yang kompleks dan mudah senam dapat dilakukan dengan mudah dan setiap saat, kapan saja, dan dimana saja serta dengan siapa saja. Selain menjaga daya tahan tubuh olahraga juga dapat meminimalisir stress.

“Stres berhubungan langsung dengan berbagai fungsi tubuh, seseorang yang mengalami stress sangat mudah terserang penyakit, karena stres berkibat pada penurunan system kekebalan tubuh. Olahraga sesunguhnya merupakan bentuk ‘stres’ fisik bagi tubuh,” ucapnya, Sabtu pekan lalu.

Artinya, lanjut dia, dengan membiasakan diri melakukan olahraga, tubuh akan belajar beradaptasi dan terbiasa mengahadapi ‘stres’ fisik dengan baik. Olahraga rutin sama dengan melatih  tubuh untuk merespon  stres lebih baik termasuk perubahan fungsi tubuh dan fisiologisnya.

Dikatakannya, dengan melakukan kegiatan olahraga secara rutin, tentunya akan berdampak positif bagi kesehatan fisik, maupun kesehatan emosi (stres).

“Senam dapat menjadi salah satu pilihan olahraga yang mudah dilakukan selain itu senam kini semakin berkembang mengikuti trend yang ada. Namun semua beranjak dari prinsip dan tujuan utamanya yaitu untuk keperluan kesehatan,” ungkap Elisabeth. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)