Orideknews.com, MANOKWARI, – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dan Papua Barat akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat.
Pertemuan itu guna menyikapi rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati orang asli Papua (OAP).
Pertemuan itu, diungkapkan Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/02). Kata Ahoren, pertemuan direcanakan berlangsung pada Maret 2020 mendatang di Jayapura, Provinsi Papua.
“Apakah kita akan tetap MRP sepakat dengan rencana perubahan UU 21 tahun 2001 yang dilakukan pemerintah atau kita MRP bersepakat dengan UU Otsus Plus yang sudah dibuat berapa tahun lalu,”ungkap Ahoren.
Dia mengaku, setelah ditetapkan dua agenda tersebut melalui pelno luar biasa MRP dan MRPB, maka hasilnya, langsung dibawa ke Jakarta untuk dibacakan. (ONE/ON)