Piagam tersebut, diserahkan langsung oleh Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Robert Da Costa kepada Panit 1 Renakta IPDA Ihot Tampubolom, Panit 2 Ranakta IPDA Intan Harahap, dan Bintara Renakta Brigpol Karel S. Ginuny.
Kemudian Secara khusus Direskrimum memberikan ucapan terima kasih berupa uang pembinaan kepada Subdit Renakta.
“Apresiasi dan terima kasih pada Subdit Renakta atas pencapaiannya. pesan saya agar tetap dipertahankan dan harus ditingkatkan,”ujar Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Robert Da Costa dalam sambutannya.
Diharapkan kepada Subdit-subdit lainnya untuk lebih solid dan kompak dalam menuntaskan perkara, agar dapat melebihi target dari pimpinan.
“Anggota harus lebih loyalitas dan disiplin sesuai hirarki,”tandasnya. (ONE/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)